BEBERAPA ADAB MENUNTUT ILMU
- Mengikhlaskan niat karena Allah ta’âlâ.
- Berdoa kepada Allah ta’âlâ supaya mendapatkan taufiq dalam menuntut ilmu.
- Bersemangat (antusias) untuk melakukan perjalanan dalam menuntut ilmu.
- Berusaha semaksimal mungkin untuk menghadiri kajian-kajian ilmu.
- Apabila ada seseorang yang datang belakangan di tempat kajian hendaknya tidak mengucapkan salam apabila dapat memotong pelajaran yang berjalan, kecuali kalau tidak mengganggu maka mengucapkan salam itu sunnah. (Pendapat Syaikh al-Utsaimin dalam Fatawa Islamiyyah:, jilid 1, hlm. 170)
- Tidak mengamalkan ilmu merupakan salah satu sebab hilangnya barakah ilmu. Allah ta’âlâ mencela orang-orang yang tidak mengamalkan ilmunya dalam firman-Nya:
- Merasa sedih tatkala ada masyayikh yang sezaman tapi tidak sempat bertemu, serta mencontoh adab dan akhlak mereka.
- Sopan santun dalam menuntut ilmu.
- Kontinyu (konsisten) untuk hadir dan tidak malas.
- Tidak berputus asa dan mencela diri (merendahkan diri). Hendaknya ingat firman Allah ta’âlâ:
اطْلُبُوْا الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ إِلَى
اللَّحْدِ
“Carilah ilmu sejak bayi hingga ke
liang kubur.”
“segala sesuatu yang ada jalannya
dan jalan menuju surga adalah ilmu”(hr.dailany) “orang yang paling utama
diantara manusia adalah orang mukmin yang mempunyai ilmu,dimana kalau
dibutuhkan(orang)dia membawa manfaat /memberi petunjuk dan dikala sedang tidak
dibutuhkan dia memperkaya /menambah sendiri pengetahuannya”.(HR.baihaqi)
اطْلُبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ
"Tuntutlah ilmu walaupun sampai
ke negeri cina".
2. Hukum Menuntut Ilmu
Apabila kita memperhatikan isi
Al-Quran dan Al-Hadist, maka terdapatlah beberapa suruhan yang mewajibkan bagi
setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, untuk menuntut ilmu, agar mereka
tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan.
Menuntut ilmu artinya berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan
menanya, melihat atau mendengar. Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam
hadist Nabi Muhammad saw :
Artinya : "Menuntut ilmu adalah
fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan". (HR. Ibn
Abdulbari).
Dari hadist ini kita memperoleh
pengertian, bahwa Islam mewajibkan pemeluknya agar menjadi orang yang berilmu,
berpengetahuan, mengetahui segala kemashlahatan dan jalan kemanfaatan;
menyelami hakikat alam, dapat meninjau dan menganalisa segala pengalaman yang
didapati oleh umat yang lalu, baik yang berhubungan dangan 'aqaid dan ibadat,
baik yang berhubungan dengan soal-soal keduniaan dan segala kebutuhan hidup.
Nabi Muhammad saw.bersabda
: مَنْ أَرَادَ الدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ, وَمَنْ أَرَادَ الأَخِرَةَ فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ, وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ
Artinya : "Barang siapa
menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki
ilmunya ; dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia) diakhirat,
wajiblah ia mengetahui ilmunya pula; dan barangsiapa yang meginginkan
kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula". (HR.Bukhari
dan Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar